Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump berencana meluncurkan program visa baru yang disebut “kartu emas”. Program ini memungkinkan warga negara asing dengan kekayaan minimal US$ 5 juta (sekitar Rp 82 miliar) untuk mendapatkan visa permanen yang memberikan hak tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.
Menteri Perdagangan Howard Lutnick mengumumkan rencana peluncuran situs web pendaftaran, “Trump card dot gov,” dalam waktu dekat. Informasi detail program akan diumumkan selanjutnya.
Program Visa Kartu Emas: Pengganti Visa EB-5
Program visa kartu emas ini akan menggantikan program visa investor imigran EB-5 yang sudah ada sebelumnya.
Visa EB-5 memberikan kartu hijau kepada imigran yang berinvestasi minimal US$ 1,8 juta (sekitar Rp 29,5 miliar) di Amerika Serikat, atau US$ 900.000 (sekitar Rp 14,7 miliar) di daerah dengan perekonomian lemah.
Keuntungan dan Syarat Mendapatkan Kartu Emas
Kartu emas menawarkan keuntungan berupa visa permanen yang memungkinkan pemegangnya tinggal dan bekerja secara legal di AS.
Untuk mendapatkan kartu ini, calon pemohon diharuskan memiliki kekayaan bersih minimal US$ 5 juta. Ini merupakan persyaratan utama dan tidak dapat dinegosiasikan.
Proses Pendaftaran dan Persyaratan Tambahan
Proses pendaftaran akan dilakukan melalui situs web “Trump card dot gov” yang akan segera diluncurkan.
Selain persyaratan kekayaan, kemungkinan akan ada persyaratan tambahan lainnya yang akan diumumkan kemudian.
Dampak Ekonomi dan Politik Program Kartu Emas
Pemerintah AS mengklaim telah menerima banyak minat terhadap program visa baru ini.
Presiden Trump dilaporkan telah mempromosikan program ini selama kunjungannya ke Timur Tengah baru-baru ini.
Program ini diyakini dapat membantu mengurangi utang federal AS yang mencapai lebih dari US$ 36 triliun.
Pendapatan dari penjualan “kartu emas” diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya pelunasan tersebut.
Meskipun potensi keuntungan ekonomi terlihat menjanjikan, program ini juga memicu debat mengenai kesetaraan dan aksesibilitas dalam sistem imigrasi AS. Kritik muncul karena program ini hanya dapat diakses oleh segmen masyarakat yang sangat kaya.
Program ini juga menimbulkan pertanyaan tentang potensi implikasi sosial dan budaya dari peningkatan jumlah imigran kaya di AS.
Secara keseluruhan, program visa “kartu emas” merupakan upaya ambisius pemerintah AS untuk mengatasi permasalahan utang negara dan menarik investasi asing. Namun, perlu diperhatikan dampak jangka panjangnya terhadap sistem imigrasi dan kesetaraan sosial di negara tersebut.
Kejelasan lebih lanjut mengenai detail program, termasuk persyaratan tambahan dan proses pengajuan, sangat dinantikan untuk menilai dampak sebenarnya dari kebijakan ini.