Pemakzulan: Waspada, Jangan Sampai Langgar Konstitusi Karena Dendam

Pemakzulan: Waspada, Jangan Sampai Langgar Konstitusi Karena Dendam
Sumber: Liputan6.com

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, memberikan pandangannya terkait isu pemakzulan yang tengah bergulir. Ia menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat dalam proses tersebut. Menurutnya, pemakzulan tanpa adanya pelanggaran hukum yang jelas merupakan tindakan inkonstitusional.

Pernyataan ini disampaikan Boni Hargens kepada wartawan pada Sabtu (14/6/2025). Ia memperingatkan potensi dampak negatif jika pemakzulan dilakukan semata-mata karena ketidaksukaan atau sentimen politik.

Pemakzulan Inkonstitusional Tanpa Pelanggaran Hukum

Boni Hargens dengan tegas menyatakan bahwa upaya pemakzulan yang dilandasi ketidaksukaan semata adalah inkonstitusional. Langkah yang seharusnya diambil, menurutnya, adalah memboikot proses pemilihan, bukan hasil pemilu.

Ia menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan dalam sistem kepresidenan Indonesia. Oleh karena itu, pencopotan salah satu dari keduanya hanya dapat dilakukan jika ada pelanggaran terhadap pasal 7A UUD 1945.

Pakar politik senior ini menambahkan, pemakzulan tanpa putusan hukum tetap akan menciptakan preseden buruk bagi perkembangan politik di masa mendatang. Hal ini akan melemahkan supremasi hukum dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.

Potensi Ketidakstabilan Pemerintahan di Masa Depan

Boni Hargens mengingatkan bahwa pemakzulan tanpa dasar hukum yang kuat akan menjadi preseden buruk. Hal ini dapat memicu ketidakstabilan pemerintahan di masa depan.

Ia menjelaskan bahwa jika ketidaksukaan atau sentimen politik dapat menjadi dasar pemakzulan, maka hal tersebut akan melemahkan hukum. Sistem hukum yang lemah akan rentan terhadap manipulasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiadaan dasar hukum yang kuat dalam proses pemakzulan akan menciptakan kerentanan. Hal ini dapat memicu ketidakpastian politik dan mengancam stabilitas negara.

Pentingnya Menjaga Kesetaraan dan Kepatuhan Konstitusi

Boni Hargens mengajak semua pihak untuk mengakui dan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan hak, derajat, dan kewajiban. Semua pihak harus patuh pada aturan konstitusi yang berlaku.

Ia menegaskan pentingnya menghindari tindakan yang didorong oleh ketidaksukaan, sentimen pribadi, atau kepentingan politik sempit. Tindakan tersebut dapat berujung pada ketidakadilan dan merusak sendi-sendi demokrasi.

Mengacu pada prinsip keadilan dan hukum, pemakzulan harus dilakukan sesuai prosedur dan dilandasi bukti pelanggaran hukum yang kuat. Bukan dilandasi sentimen atau ketidaksukaan.

Dengan demikian, pentingnya penegakan hukum dan kepatuhan pada konstitusi harus diutamakan. Hal ini untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan pemerintahan yang demokratis.

Kesimpulannya, Boni Hargens menekankan pentingnya berpegang teguh pada konstitusi dan hukum yang berlaku dalam menghadapi isu pemakzulan. Pemakzulan tanpa landasan hukum yang kuat akan berdampak buruk bagi sistem demokrasi dan stabilitas negara di masa depan. Semua pihak harus mengedepankan prinsip keadilan dan menghindari tindakan yang didasari oleh sentimen pribadi atau politik.

Pos terkait