Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, menyatakan revisi ini sebagai langkah krusial dalam membangun sistem hukum yang berdaulat, adil, dan pro-rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai menyaksikan penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 23 Juni 2025. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan sistem hukum yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Dukungan Penuh Pemerintah terhadap Revisi KUHAP
Bambang Eko Suharyanto, mewakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa revisi KUHAP bukan sekadar keinginan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Hal ini penting untuk memastikan sistem hukum Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika terkini.
Revisi KUHAP diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan menegakkan supremasi hukum yang bermartabat. Bambang mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam membangun sistem hukum Indonesia yang lebih baik.
Pesan Presiden Prabowo Subianto
Bambang menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam proses revisi KUHAP. Kerja sama ini, menurutnya, menjadi kekuatan nyata bangsa dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada revisi ini. Bambang menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa negara tanpa sistem hukum yang kuat dan berkeadilan adalah negara yang gagal.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya sistem hukum yang berpihak pada rakyat dan menjamin hak setiap warga negara. Sistem hukum yang baik harus menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Revisi KUHAP sebagai Refleksi Kedaulatan Hukum
Bambang Eko Suharyanto menegaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan momen penting untuk merefleksikan semangat kedaulatan hukum berdasarkan Pancasila. Revisi ini harus melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan DIM RUU KUHAP. Semoga upaya bersama ini memberikan kontribusi positif bagi kemajuan hukum di Indonesia.
Proses penyusunan DIM RUU KUHAP melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar hukum, akademisi, dan praktisi. Hal ini menjamin terwujudnya revisi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus revisi antara lain: peningkatan perlindungan hak asasi manusia, penguatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, serta penyederhanaan prosedur hukum acara pidana. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien dan berkeadilan.
Revisi KUHAP ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum yang adil dan efektif. Proses ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat pilar demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan revisi KUHAP ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan. Hal ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan cita-cita hukum yang berdaulat, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.
Revisi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia, sehingga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Sistem hukum yang kuat dan berkeadilan menjadi pondasi penting bagi pembangunan bangsa yang berkelanjutan.
Semoga dengan revisi KUHAP ini, Indonesia dapat memiliki sistem hukum yang lebih modern, efektif, dan berkeadilan, sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
