Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengungkapkan temuan mengejutkan terkait operasional World ID dan World Coin di Indonesia. Data yang dihimpun menunjukkan skala pengumpulan data biometrik yang signifikan telah dilakukan oleh perusahaan Sam Altman, Tools for Humanity.
Terungkap bahwa setidaknya 500.000 data retina warga Indonesia telah dipindai oleh sistem World ID dan World Coin. Yang lebih mengejutkan lagi, aktivitas ini telah berlangsung sejak tahun 2021, jauh sebelum Tools for Humanity resmi terdaftar di Indonesia pada tahun 2025.
World ID dan World Coin: Pengumpulan Data Retina di Indonesia
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai pengumpulan data retina warga Indonesia oleh World ID dan World Coin sejak tahun 2021. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai prosedur dan legalitas pengumpulan data tersebut.
Meskipun Kominfo (kini Komdigi) telah memberikan tanda daftar kepada World sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, izin usahanya sendiri berada di bawah otoritas yang berbeda. Komdigi kini tengah melakukan investigasi mendalam terkait teknis pengumpulan data dan penggunaannya.
Proses investigasi tersebut melibatkan pemanggilan kepada Tools for Humanity dan para mitra lokal mereka di Indonesia. Pihak Komdigi berusaha untuk memahami metode pengumpulan data retina, bagaimana data tersebut disimpan, dan tujuan penggunaannya.
Motif Pengumpulan Data dan Iming-Iming Insentif
Fenomena pengumpulan data retina warga Indonesia oleh World ID dan World Coin juga dipicu oleh tawaran insentif berupa token kripto yang dapat diuangkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan data pribadi dan etika pengumpulan data.
Alexander menjelaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan hak individu. Pemberian data pribadi harus didasari atas persetujuan yang jelas dan informatif dari pemilik data.
Komdigi telah menanyakan hal ini kepada Tools for Humanity pada pertemuan tanggal 7 Mei 2025. Mereka menyelidiki motivasi di balik kesediaan masyarakat Indonesia untuk menyerahkan data biometrik mereka, terutama mengingat insentif yang ditawarkan.
Praktik pemberian insentif untuk memperoleh data pribadi ini ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Komdigi perlu mempelajari lebih lanjut pola dan dampak praktik tersebut.
Tindakan Tegas Jika Terbukti Melanggar Regulasi
Komdigi berkomitmen untuk melindungi data pribadi warga Indonesia. Selain investigasi mendalam, Komdigi mengedepankan upaya pencegahan dan perlindungan data.
Jika ditemukan bukti pelanggaran data pribadi atau risiko kebocoran data yang dilakukan oleh Tools for Humanity, pemerintah akan mengambil langkah tegas. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi digital warganya.
Saat ini, Komdigi sedang menyelidiki metode pengumpulan data, lokasi penyimpanan data, dan keamanan data tersebut. Hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Komdigi menegaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran regulasi dan risiko kebocoran data yang signifikan. Perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia adalah prioritas utama.
Kasus World ID dan World Coin ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi dan risiko berbagi data biometrik. Pemerintah akan terus berupaya memperkuat regulasi dan pengawasan untuk melindungi data pribadi warga negara.