Pesan singkat (SMS) berisi iklan pinjaman online (pinjol) ilegal kini menjadi masalah serius. Bukan hanya mengganggu, pesan spam ini juga berpotensi menjerat pengguna dalam utang ilegal, penipuan, bahkan intimidasi.
Modus operandi pelaku sangat masif. Mereka memanfaatkan sistem pengiriman otomatis atau SMS gateway tanpa izin penerima. Pesan-pesan tersebut biasanya mencatut nama lembaga keuangan atau menawarkan pinjaman instan tanpa jaminan, menarik perhatian mereka yang membutuhkan dana cepat.
Sumber Masalah: Kebocoran Data Pribadi
Penyebab utama maraknya SMS spam pinjol adalah kebocoran data pribadi. Data ini bocor melalui berbagai saluran, termasuk dari aplikasi yang diunduh dari sumber tidak resmi.
Pengguna Android yang memberikan akses ke kontak, SMS, dan data pribadi lainnya tanpa waspada, tak menyadari risikonya. Data ini lalu diperjualbelikan di dark web dan menjadi sasaran empuk bagi pelaku pinjol ilegal.
Dampak Psikologis dan Lemahnya Regulasi
Gangguan akibat SMS spam pinjol bukan hanya teknis, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis. Pesan yang berulang dan bernada mendesak atau intimidatif dapat sangat mengganggu.
Beberapa korban bahkan merasa takut menggunakan ponsel mereka. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir ratusan aplikasi pinjol ilegal, pelaku terus mencari celah hukum.
Cara Mengatasi Serbuan SMS Spam Pinjol
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Langkah-langkah ini akan membantu meminimalisir dampak negatif dari SMS spam pinjol.
1. Blokir dan Laporkan Nomor Pengirim
Cara paling mudah adalah memblokir dan melaporkan nomor pengirim langsung melalui aplikasi pesan Android. Ini langkah penting untuk mencegah pesan selanjutnya.
- Buka aplikasi “Pesan”. Temukan SMS mencurigakan.
- Ketuk ikon tiga titik. Pilih “Blokir dan laporkan spam” atau “Blokir”.
- Centang “Laporkan sebagai spam” jika ada. Tekan OK.
Langkah ini membantu mencegah pesan lebih lanjut dan berkontribusi pada pelaporan ke operator seluler. Ini adalah upaya aktif untuk mengurangi penyebaran spam.
2. Gunakan Aplikasi Pemblokir Spam
Untuk hasil lebih optimal, gunakan aplikasi pemblokir spam pihak ketiga. Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih canggih.
Beberapa aplikasi yang direkomendasikan antara lain Truecaller, Google Messages (versi terbaru), Call Blocker – Blacklist, dan CallApp. Pasang aplikasi, berikan izin akses ke SMS dan kontak, dan aplikasi akan menyaring pesan mencurigakan.
3. Bersihkan Aplikasi Tidak Resmi dan Tingkatkan Literasi Digital
Banyak aplikasi mengandung spyware atau adware yang mengakses informasi pribadi. Hapus aplikasi tidak dikenal atau tidak digunakan.
Cek izin aplikasi secara berkala melalui pengaturan. Hindari pemasangan APK dari luar Google Play Store. Tingkatkan literasi digital dengan tidak sembarangan membagikan nomor ponsel dan menghindari mengisi data pribadi di situs tidak terpercaya.
Bijaklah dalam memberikan izin akses aplikasi. Jangan berikan izin akses yang tidak relevan, seperti aplikasi senter yang meminta akses SMS atau kontak.
Peran regulator dan operator telekomunikasi sangat krusial. Penguatan regulasi perlindungan data pribadi melalui RUU PDP sangat penting. Pemerintah juga perlu memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan yang memfasilitasi penyebaran spam. Operator telekomunikasi dapat berkontribusi dengan menyediakan fitur pemblokiran SMS spam langsung dari jaringan mereka.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan peningkatan regulasi yang komprehensif, diharapkan masalah SMS spam pinjol dapat ditekan dan keamanan data pribadi masyarakat terlindungi lebih baik.