Perpanjang SIM Mati Hari Ini Juga: Batas Akhir!

Perpanjang SIM Mati Hari Ini Juga: Batas Akhir!
Sumber: Detik.com

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama libur Idul Adha, ada kabar baik. Polres Metro Bekasi Kota memberikan kesempatan perpanjangan SIM mati tanpa perlu ujian ulang.

Biasanya, SIM yang kedaluwarsa bahkan sehari saja mengharuskan pemiliknya membuat SIM baru lengkap dengan ujian teori dan praktik. Namun, kebijakan ini berlaku khusus untuk periode tertentu.

Perpanjangan SIM Mati di Polres Metro Bekasi Kota

Pelayanan SIM di Polres Metro Bekasi Kota sempat libur pada 6-7 Juni 2025 karena libur nasional Idul Adha. Oleh karena itu, diberikan kelonggaran bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut.

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara tanggal 6 hingga 9 Juni 2025 masih bisa memperpanjang SIM hingga tanggal 12 Juni 2025. Ini merupakan kesempatan khusus dan tidak berlaku untuk masa kedaluwarsa di luar tanggal tersebut.

Setelah tanggal 12 Juni 2025, pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 6-9 Juni 2025 harus membuat SIM baru. Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Mekanisme Perpanjangan SIM Mati

Proses perpanjangan SIM mati dalam periode ini mengikuti mekanisme perpanjangan SIM biasa. Artinya, pemilik SIM hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi dan membayar biaya perpanjangan.

Tidak ada perbedaan prosedur khusus untuk perpanjangan SIM mati dalam periode grace period ini. Pemohon tetap harus membawa persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP dan SIM lama.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mati sama dengan biaya perpanjangan SIM pada umumnya. Besaran biaya ini bervariasi tergantung jenis SIM.

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM: SIM A, SIM B I, dan SIM BII sebesar Rp 80.000; SIM C, SIM CI, dan SIM CII sebesar Rp 75.000; dan SIM D, SIM DI sebesar Rp 30.000.

Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang juga perlu dibayarkan. Biaya tambahan ini bervariasi tergantung tempat pengujian.

Pastikan untuk mempersiapkan dana yang cukup sebelum melakukan perpanjangan SIM, termasuk biaya-biaya tambahan tersebut. Periksa juga persyaratan lainnya untuk menghindari kendala dalam proses perpanjangan.

Kesimpulannya, kesempatan perpanjangan SIM mati di Polres Metro Bekasi Kota ini merupakan kebijakan khusus untuk periode tertentu. Manfaatkan kesempatan ini jika SIM Anda termasuk dalam kategori yang berhak. Pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan biaya yang diperlukan sebelum datang ke kantor pelayanan SIM.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memperpanjang SIM. Jangan sampai melewatkan batas waktu perpanjangan agar terhindar dari proses pembuatan SIM baru.

Pos terkait