Gaji ke-13 PNS 2025: Cukup Beli Mobil? Cek Pilihannya!

Gaji ke-13 PNS 2025: Cukup Beli Mobil? Cek Pilihannya!
Sumber: Poskota.co.id

Pemerintah telah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan mulai tanggal 2 Juni 2025. Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir Juli 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Program ini bertujuan meringankan beban finansial ASN dan pensiunan, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru dan berbagai kebutuhan keluarga.

Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan dan jabatan masing-masing penerima. Ini mencakup seluruh ASN, termasuk pejabat negara dan pensiunan. Informasi lebih detail mengenai besaran gaji ke-13 untuk setiap golongan akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.

Besaran Gaji ke-13 PNS: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi

Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN dan pensiunan sangat bervariasi. Beberapa faktor utama yang menentukan besarannya antara lain golongan dan pangkat.

Pensiunan golongan IIIA, misalnya, akan menerima gaji ke-13 antara Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta. Sedangkan ASN dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dan berpendidikan S2/S3 berpotensi menerima hingga Rp9 juta.

Masa kerja dan pendidikan juga berperan signifikan. Semakin tinggi jabatan struktural atau fungsional, semakin besar pula gaji ke-13 yang diterima.

ASN di daerah juga berpotensi mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya bervariasi tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing.

Gaji ke-13 PNS: Pilihan Pembelian Kendaraan

Dengan besaran gaji ke-13 yang beragam, banyak ASN mempertimbangkan untuk menggunakan sebagian atau seluruhnya untuk membeli kendaraan bermotor, baik secara tunai maupun kredit. Berikut beberapa pilihan kendaraan berdasarkan golongan PNS:

PNS Golongan I dan II (Pendapatan Rendah)

PNS golongan I dan II umumnya bisa mempertimbangkan mobil bekas ekonomis, misalnya Toyota Avanza tahun 2012-2014.

Alternatif lainnya adalah mobil baru Low Cost Green Car (LCGC) seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Sigra, dan Calya. Pembelian secara kredit perlu mempertimbangkan agar cicilan tidak lebih dari 30% gaji bulanan.

PNS Golongan III (Golongan Menengah)

Dengan gaji ke-13 yang lebih tinggi, PNS golongan III bisa mempertimbangkan opsi mobil baru LCGC tipe tertinggi, seperti Agya GR Sport atau Ayla R CVT.

Pilihan lainnya meliputi city car atau hatchback bekas seperti Honda Jazz atau Toyota Yaris, serta MPV bekas seperti Toyota Sienta atau Suzuki Ertiga.

PNS Golongan IV dan Pejabat Eselon (Pendapatan Tinggi)

PNS golongan IV dan pejabat eselon memiliki daya beli yang lebih tinggi, sehingga bisa mempertimbangkan mobil baru segmen menengah ke atas.

Mobil listrik entry-level seperti Hyundai Ioniq 5, Wuling Air EV Long Range, atau Nissan Leaf juga menjadi pilihan menarik bagi golongan ini.

Cara Cek Pencairan Gaji ke-13 dan Perencanaan Keuangan

ASN dan pensiunan dapat memantau pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK BKN atau dengan menghubungi bagian kepegawaian instansi masing-masing.

Meskipun gaji ke-13 dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya pendidikan anak atau kebutuhan sehari-hari, perencanaan keuangan yang bijak sangat penting.

Sebaiknya, sebagian dana dialokasikan untuk dana darurat dan investasi jangka menengah agar ketahanan finansial tetap terjaga.

Pencairan gaji ke-13 bagi PNS, ASN, dan pensiunan pada Juni 2025 memberikan peluang bagi mereka untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Namun, perencanaan keuangan yang matang, di luar sekadar memenuhi keinginan membeli kendaraan, tetap menjadi kunci agar manfaat gaji ke-13 dapat dirasakan secara optimal dalam jangka panjang. Pertimbangkan kebutuhan mendesak dan masa depan Anda sebelum memutuskan bagaimana mengalokasikan dana tersebut.

Pos terkait