Pemerintah telah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan mulai 2 Juni 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga akhir Juli 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Pemberian gaji ke-13 ini bertujuan meringankan beban keuangan ASN dan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Dana ini diharapkan dapat membantu membiayai pendidikan anak dan kebutuhan lainnya. Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan dan jabatan masing-masing penerima. Baik Presiden Prabowo maupun Wakil Presiden Gibran juga akan menerima gaji ke-13 ini.
Besaran Gaji ke-13 PNS: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Besarnya gaji ke-13 yang diterima setiap ASN dan pensiunan PNS sangat bervariasi. Beberapa faktor utama yang menentukan besarannya adalah golongan dan pangkat.
Golongan dan pangkat menjadi penentu utama besaran gaji ke-13. Misalnya, pensiunan golongan IIIA akan menerima sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta. Masa kerja dan tingkat pendidikan juga berpengaruh signifikan.
ASN dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dan berpendidikan S2/S3 berpotensi menerima gaji ke-13 hingga Rp9 juta. Jabatan struktural atau fungsional juga memengaruhi besarannya.
Semakin tinggi jabatan, semakin besar gaji ke-13 yang diterima. Terakhir, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN daerah akan bervariasi tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing. Beberapa daerah mungkin memberikan TPP yang lebih tinggi.
Perencanaan Penggunaan Gaji ke-13: Lebih dari Sekadar Belanja
Banyak ASN yang merencanakan penggunaan gaji ke-13 untuk membeli kendaraan, baik secara tunai maupun kredit. Namun, perencanaan yang bijak sangat diperlukan.
Untuk PNS golongan I dan II dengan pendapatan rendah, gaji ke-13 dapat digunakan untuk membeli mobil bekas ekonomis seperti Toyota Avanza tahun 2012-2014 atau mobil baru LCGC seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Sigra, dan Calya. Pembelian melalui kredit perlu perencanaan matang.
Penting untuk memastikan cicilan kredit tidak melebihi 30 persen dari gaji bulanan. Sementara itu, PNS golongan III dengan pendapatan menengah memiliki opsi yang lebih beragam.
Mereka dapat mempertimbangkan mobil baru LCGC tipe tertinggi, city car atau hatchback bekas, atau MPV bekas seperti Toyota Sienta atau Suzuki Ertiga. Pilihan yang tersedia lebih luas dibandingkan golongan I dan II.
Cara Mengecek Pencairan Gaji ke-13 dan Perencanaan Keuangan yang Bijak
ASN dan pensiunan dapat mengecek pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK BKN atau menghubungi bagian kepegawaian instansi masing-masing. Proses pengecekan cukup mudah dilakukan.
Meskipun gaji ke-13 dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari, perencanaan keuangan yang bijak sangat dianjurkan. Sebagian dana sebaiknya dialokasikan untuk dana darurat.
Mempersiapkan dana darurat sangat penting untuk menghadapi kejadian tak terduga. Selain itu, sebagian gaji ke-13 juga dapat diinvestasikan untuk jangka menengah demi masa depan keuangan yang lebih baik. Perencanaan yang matang akan memberikan keuntungan jangka panjang.
Pencairan gaji ke-13 untuk PNS, ASN, dan pensiunan pada 2 Juni 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka. Penggunaan dana yang bijak dan terencana akan memaksimalkan manfaatnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.





