Pemerintah telah resmi mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan mulai 2 Juni 2025. Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir Juli 2025 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Pencairan gaji ke-13 ini bertujuan meringankan beban keuangan ASN dan pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru. Dana ini diharapkan dapat membantu pembiayaan pendidikan anak.
Besaran Gaji ke-13 PNS: Faktor Penentu dan Kisaran Nominal
Besaran gaji ke-13 bervariasi dan ditentukan beberapa faktor. Golongan dan pangkat menjadi penentu utama, dengan pensiunan golongan IIIA misalnya, menerima antara Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta.
Masa kerja dan pendidikan juga berpengaruh signifikan. ASN dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dan pendidikan S2/S3 berpotensi menerima hingga Rp9 juta.
Jabatan struktural atau fungsional turut menentukan besarannya. Semakin tinggi jabatan, semakin besar gaji ke-13 yang diterima.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN daerah juga menjadi faktor tambahan, jumlahnya bervariasi tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing.
Gaji ke-13 PNS: Opsi Pembelian Kendaraan
Banyak ASN mempertimbangkan untuk menggunakan gaji ke-13 untuk membeli kendaraan. Pilihannya beragam, bergantung pada besaran gaji yang diterima.
PNS golongan I dan II, dengan pendapatan yang relatif lebih rendah, dapat mempertimbangkan mobil bekas ekonomis seperti Toyota Avanza tahun 2012-2014 atau mobil baru LCGC.
Pilihan lain bagi golongan ini adalah mobil baru LCGC seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Sigra, dan Calya. Pembelian secara kredit perlu dipertimbangkan dengan matang, pastikan cicilan tidak melebihi 30% gaji bulanan.
PNS golongan III, dengan pendapatan menengah, bisa mempertimbangkan mobil baru LCGC tipe tertinggi, city car/hatchback bekas, atau MPV bekas seperti Toyota Sienta atau Suzuki Ertiga.
PNS golongan IV dan pejabat eselon, dengan kemampuan finansial lebih tinggi, dapat mempertimbangkan mobil baru segmen menengah ke atas, atau mobil listrik entry-level.
Cara Memantau Pencairan dan Tips Pengelolaan Gaji ke-13
ASN dan pensiunan dapat memantau pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK BKN atau menghubungi bagian kepegawaian instansi masing-masing.
Meskipun dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya pendidikan atau kebutuhan sehari-hari, perencanaan keuangan yang bijak sangat penting.
Sebaiknya sebagian dana dialokasikan untuk dana darurat dan investasi jangka menengah. Dengan begitu, gaji ke-13 tidak hanya bermanfaat untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga untuk masa depan.
Kesimpulannya, pencairan gaji ke-13 tahun 2025 memberikan kelegaan finansial bagi ASN dan pensiunan. Namun, perencanaan penggunaan dana yang matang sangat penting agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang.