Gaji ke-13 PNS 2025: Beli Mobil? Cek Pilihan Sesuai Golongan!

Gaji ke-13 PNS 2025: Beli Mobil? Cek Pilihan Sesuai Golongan!
Sumber: Poskota.com

Pemerintah telah resmi mencairkan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pensiunan mulai 2 Juni 2025. Pencairan dilakukan bertahap hingga akhir Juli 2025, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Besaran Gaji Ke-13 PNS: Faktor Penentu dan Estimasi

Besaran gaji ke-13 bervariasi, bergantung pada beberapa faktor. Golongan dan pangkat menjadi penentu utama. Misalnya, pensiunan golongan IIIA menerima antara Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta.

Masa kerja dan pendidikan juga berpengaruh. ASN dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dan berpendidikan S2/S3 berpotensi menerima hingga Rp9 juta.

Jabatan struktural atau fungsional juga memengaruhi besarannya. Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula gaji ke-13 yang diterima.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN daerah juga akan dibayarkan, sesuai dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Ini menambah variasi besaran gaji ke-13 yang diterima.

Gaji Ke-13 PNS: Pilihan Penggunaannya

Banyak ASN merencanakan penggunaan gaji ke-13 ini, terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Ini termasuk biaya pendidikan anak dan pengeluaran rumah tangga lainnya.

Namun, beberapa ASN juga mempertimbangkan pembelian kendaraan, baik mobil baru maupun bekas. Pilihan ini tentu bergantung pada besaran gaji ke-13 yang diterima.

Sebagai alternatif, menabung sebagian gaji ke-13 untuk dana darurat atau investasi jangka menengah juga bijak dilakukan. Perencanaan keuangan yang matang sangat penting.

Cara Mengecek Pencairan Gaji Ke-13

ASN dan pensiunan dapat memantau pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK BKN. Alternatif lain adalah menghubungi bagian kepegawaian di instansi masing-masing.

Informasi pencairan akan tersedia melalui kanal-kanal tersebut. Pastikan Anda mengecek secara berkala untuk mengetahui status pencairan gaji ke-13.

Dengan berbagai informasi yang tersedia, diharapkan ASN dapat merencanakan penggunaan gaji ke-13 secara efektif dan efisien. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Pos terkait