Konflik internal di Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mencapai titik puncaknya dengan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya M Noeradi, atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini bermula dari pernyataan Oegroseno pada Juni 2023, saat masih menjabat Ketua PP PTMSI, yang kemudian memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada pelaporan ke polisi. Proses hukum kini tengah berjalan, menantikan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
Perselisihan ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga berdampak pada organisasi olahraga nasional. Konflik tersebut berpotensi menghambat jalannya program dan citra KOI di mata publik internasional. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan adil, demi menjaga integritas olahraga Indonesia.
Kronologi Perselisihan Oegroseno dan KOI
Laporan polisi bernomor LP/B/2922/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Mei 2025, menjadi puncak dari perselisihan panjang antara Oegroseno dan KOI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan laporan tersebut.
Awalnya, KOI meminta klarifikasi atas pernyataan Oegroseno. Oegroseno mengaku telah memberikan klarifikasi. Namun, KOI kemudian mengirimkan undangan rapat terkait dugaan pelanggaran nilai-nilai olimpisme.
Oegroseno menolak undangan tersebut karena menganggap klarifikasi sebelumnya sudah cukup. Langkah ini kemudian memicu reaksi dari KOI.
Pada 23 Agustus 2023, Oegroseno menerima surat pemberhentian sementara dari keanggotaan PP PTMSI. Kemudian, pada 8 Maret 2024, ia menerima surat pemberhentian tetap sebagai anggota KOI.
Oegroseno merasa dirugikan dan tidak pernah diberitahu secara resmi mengenai dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian tersebut. Oleh karena itu, ia menempuh jalur hukum.
Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Proses pengumpulan keterangan dan bukti masih berlangsung untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pidana.
Klarifikasi Sekjen KOI dan Isu Dualisme Kepengurusan
Sekjen KOI, Wijaya M Noeradi, memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Oegroseno. Ia menegaskan bahwa yang diberhentikan bukanlah Oegroseno secara pribadi, melainkan PP PTMSI sebagai anggota KOI.
Wijaya menjelaskan bahwa KOI beranggotakan organisasi, bukan individu. Ia menyebutkan adanya dualisme kepengurusan di tubuh organisasi tenis meja, antara PP PTMSI dan PB PTMSI.
Perselisihan antara PP PTMSI dan PB PTMSI inilah yang menjadi akar permasalahan. Wijaya enggan membeberkan detail perselisihan kedua organisasi tersebut. Namun, klarifikasi ini menunjukkan adanya perspektif yang berbeda mengenai konflik tersebut.
Poin-poin Penting Klarifikasi Wijaya Noeradi:
- KOI mengakui adanya dualisme kepengurusan di organisasi tenis meja.
- Organisasi, bukan individu, yang menjadi anggota KOI.
- Pemberhentian yang terjadi menyangkut PP PTMSI, bukan Oegroseno secara pribadi.
Implikasi dan Dampak Kasus Terhadap Olahraga Nasional
Kasus ini bukan hanya perselisihan internal KOI, tetapi berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra olahraga Indonesia. Proses hukum yang panjang dapat mengalihkan perhatian dari prestasi atlet dan perkembangan olahraga nasional.
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian konflik sangat penting. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam menyelesaikan kasus ini.
Ke depan, KOI perlu meninjau kembali mekanisme internal untuk menghindari konflik serupa dan memastikan proses pengambilan keputusan yang lebih adil dan transparan. Hal ini krusial bagi perkembangan olahraga Indonesia di kancah internasional.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh stakeholders dalam dunia olahraga Indonesia. Keadilan dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian konflik agar tidak merugikan perkembangan olahraga nasional secara keseluruhan.





