Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Joko Sampurno, menyerukan pentingnya menjaga marwah Bahasa Indonesia. Ia menekankan hal ini sebagai wujud identitas dan kebanggaan nasional.
Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, menurut Joko, harus diterapkan secara konsisten di semua aspek kehidupan. Mulai dari ranah publik, pendidikan, pemerintahan, hingga dunia usaha.
Menjaga Keutuhan Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional
Joko Sampurno menegaskan pentingnya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, terutama dalam surat menyurat resmi dan komunikasi publik. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya menjaga jati diri bangsa.
Ia menilai posisi strategis Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diperkuat. Hal ini penting mengingat beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Singapura, tidak memiliki satu bahasa nasional tunggal secara konstitusional, sehingga penggunaan bahasa di sana lebih beragam dan tidak seragam.
Indonesia, sebagai negara besar, memiliki keunggulan dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Ini adalah modal sosial yang berharga dan tidak dimiliki semua negara.
Menangkal Ancaman Pengaruh Bahasa Asing yang Berlebihan
Joko Sampurno menyoroti maraknya penggunaan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari, baik di media sosial maupun lingkungan kerja. Penggunaan bahasa asing, menurutnya, tidak menjadi masalah jika dilakukan secara tepat dan proporsional.
Namun, penggunaan bahasa asing yang berlebihan dapat mengancam kebanggaan terhadap bahasa ibu. Hal ini perlu diwaspadai agar tidak mengikis penggunaan Bahasa Indonesia.
Menjadi warga dunia tidak berarti harus meninggalkan bahasa ibu. Justru sebaliknya, kita harus menunjukkan kemampuan Indonesia untuk sejajar dengan bangsa lain tanpa kehilangan identitas budaya dan bahasanya.
Peran Guru sebagai Ujung Tombak Penguatan Bahasa Indonesia
Disdikbud Kukar aktif melibatkan guru sebagai ujung tombak pembinaan Bahasa Indonesia di sekolah. Guru memiliki peran vital dalam membentuk kemampuan berbahasa peserta didik sejak dini.
Para guru didorong untuk menyampaikan materi pembelajaran dengan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah dan perkembangan terbaru. Hal ini sejalan dengan program pembinaan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Joko Sampurno juga mengingatkan generasi muda untuk bijak dalam menghadapi tren penggunaan bahasa asing yang berlebihan. Tren ini harus disikapi agar tidak menggeser penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.
Generasi muda didorong untuk bangga menggunakan Bahasa Indonesia. Jangan sampai intervensi bahasa asing mengikis rasa percaya diri dalam menggunakan bahasa nasional. Bahasa merupakan kekuatan budaya, dan semua pihak bertanggung jawab untuk menjaganya.
Program pembinaan ini selaras dengan Grand Design Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia dari Kemendikbudristek. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi bagian dari penguatan literasi budaya dan karakter bangsa.
Upaya menjaga marwah Bahasa Indonesia memerlukan komitmen bersama. Dengan mengedepankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta peran aktif guru dan masyarakat, diharapkan Bahasa Indonesia dapat tetap menjadi perekat kebangsaan dan identitas nasional.