Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023. Pemeriksaan berlangsung hampir 12 jam, dari pukul 09.10 WIB hingga 20.58 WIB pada Senin, 23 Juni 2025.
Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi kepada Kejagung atas sikapnya yang mengedepankan azas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar demokrasi dan pemerintahan bersih.
Nadiem Makarim Apresiasi Sikap Kejagung
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh aparat Kejaksaan. Ia menganggap proses hukum yang dijalani telah berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi keadilan serta transparansi.
Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem sebelum berpamitan pulang untuk menemui keluarganya.
Ia kembali menegaskan kepercayaannya terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Pemeriksaan Hampir 12 Jam
Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga hampir pukul 21.00 WIB.
Total waktu pemeriksaan mencapai hampir 12 jam. Nadiem menyebutkan telah menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik atas sikap baik mereka selama menjalankan tugas.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023. Anggaran yang dialokasikan mencapai hampir Rp 10 triliun.
Kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Penyidik menduga adanya persekongkolan jahat untuk mengarahkan pengadaan peralatan TIK, khususnya laptop, ke jenis Chromebook. Padahal, menurut Kejagung, Chromebook bukanlah kebutuhan utama pada saat itu.
Dugaan tersebut menjadi fokus utama penyelidikan Kejagung. Mereka menyelidiki apakah ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi.
Kesimpulannya, kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini terus bergulir. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak, termasuk Nadiem Makarim, menjadi bagian penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Komitmen Kejagung terhadap azas praduga tak bersalah dan penegakan hukum yang transparan patut diapresiasi.
Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Masyarakat perlu diajak untuk ikut mengawasi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.