Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2023. Nadiem tiba pukul 09.10 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 20.58 WIB setelah hampir 12 jam memberikan keterangan.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pengadaan 1,1 juta laptop Chromebook yang dilakukan selama masa kepemimpinan Nadiem. Kejagung telah mengirimkan undangan pemeriksaan pada 17 Juni 2025 dan berharap Nadiem bersikap kooperatif.
Nadiem Makarim Datang ke Kejagung dengan Tas Hitam
Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan kemeja krem, celana panjang hitam, dan membawa sebuah tas jinjing besar berwarna hitam. Ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum memasuki gedung.
Isi tas tersebut kemudian dijelaskan oleh kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih. Tas tersebut berisi dokumen terkait pengadaan laptop, makanan, dan obat-obatan pribadi.
Pemeriksaan Berlangsung Hampir 12 Jam
Proses pemeriksaan Nadiem Makarim berlangsung selama hampir 12 jam. Setelah pemeriksaan, ia memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
Nadiem menyatakan telah menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas sikap baik para penyidik.
Ia menekankan kepercayaannya pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar penting demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Nadiem Makarim Tegaskan Sikap Kooperatif
Nadiem Makarim menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia merasa bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan selama masa kepemimpinannya.
Sikap kooperatif ini ditujukan untuk membantu menjernihkan persoalan yang sedang diselidiki. Nadiem berharap agar proses hukum berjalan dengan baik.
Apresiasi Terhadap Azas Praduga Tak Bersalah
Nadiem Makarim mengapresiasi sikap Kejagung yang mengedepankan azas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan. Ia menilai hal ini penting dalam penegakan hukum yang adil.
Sebagai saksi, Nadiem berterima kasih kepada aparat Kejaksaan yang menjalankan tugas dengan baik, mengedepankan keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.
Fokus Penyelidikan: Pengadaan Chromebook
Kasus dugaan korupsi ini berpusat pada pengadaan sejumlah besar laptop Chromebook, modem 3G, dan proyektor untuk puluhan ribu sekolah di Indonesia. Pengadaan ini terjadi selama periode Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap proses pengadaan, pengetahuan Nadiem, dan kemungkinan perannya dalam pelaksanaan proyek tersebut. Nadiem sendiri telah membantah terlibat dalam tindak korupsi.
Proyek digitalisasi pendidikan ini bernilai sangat besar dan melibatkan banyak pihak. Kejagung akan menyelidiki secara menyeluruh untuk memastikan keadilan dan transparansi. Proses hukum yang berkelanjutan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.





