Kejagung Bidik Nadiem Makarim: Kasus Chromebook Mengguncang

Kejagung Bidik Nadiem Makarim: Kasus Chromebook Mengguncang
Sumber: Liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menjadi sorotan dan kemungkinan akan diperiksa. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Kejagung masih mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim, terus dilakukan. Kejagung menyatakan akan menyelidiki secara mendalam peran setiap individu yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Langkah selanjutnya akan diambil setelah semua data dan informasi dikumpulkan dan dianalisis secara menyeluruh.

Kemungkinan Pemeriksaan Nadiem Makarim

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan Nadiem Makarim masih bergantung pada hasil penyelidikan penyidik. Keputusan untuk memanggil Nadiem akan diambil setelah penyidik mempertimbangkan seluruh bukti yang telah dikumpulkan.

Penyidik Kejagung masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi terkait dan pengumpulan bukti. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi-saksi ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar menghasilkan kesimpulan yang akurat dan objektif.

Pemanggilan Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan

Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan ini dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Jurist Tan telah mengajukan penundaan pemeriksaan. Namun, ia telah mengkonfirmasi kesediaannya untuk hadir pada tanggal yang telah dijadwalkan ulang.

Peran Jurist Tan dalam Pengadaan Chromebook

Kejagung akan mendalami peran Jurist Tan dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Penyidik akan menyelidiki apakah Jurist Tan terlibat dalam pengambilan keputusan terkait proyek tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penyidik juga akan menyelidiki apakah Jurist Tan memberikan saran atau analisis teknis yang memengaruhi pemilihan sistem operasi Chromebook. Hal ini penting untuk mengungkap peran dan tanggung jawab Jurist Tan dalam keseluruhan proses pengadaan.

Pertanyaan kunci yang akan diselidiki meliputi keterlibatan Jurist Tan dalam struktur kepengurusan proyek atau institusi. Apakah dia terlibat dalam pengambilan keputusan teknis, atau hanya memberikan masukan?

Menguak Peran dan Tanggung Jawab dalam Pengadaan Chromebook

Proses pengadaan laptop Chromebook melibatkan banyak pihak, baik dari internal Kemendikbudristek maupun pihak eksternal. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap peran dan tanggung jawab setiap individu yang terlibat.

Kejagung optimistis akan menemukan kebenaran di balik dugaan korupsi ini. Penyidik akan terus bekerja keras untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.

Harli Siregar menegaskan bahwa penyidik akan memeriksa semua informasi dan bukti yang ada secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum.

Kejaksaan Agung menargetkan pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook secara tuntas. Dengan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk kemungkinan pemeriksaan Nadiem Makarim dan pendalaman peran Jurist Tan, Kejagung berharap dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menetapkan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan. Publik diharapkan bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kejaksaan Agung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *