Hotel Haji Tak Layak? PPIH Bantah Klaim, Ungkap Fakta Sebenarnya

Hotel Haji Tak Layak? PPIH Bantah Klaim, Ungkap Fakta Sebenarnya
Sumber: Liputan6.com

Sebuah nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta yang dikirim secara rahasia ke Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri pada 16 Juni 2025, telah bocor ke media. Nota tersebut berisi lima poin evaluasi penyelenggaraan ibadah haji oleh Indonesia, salah satunya menyoroti penempatan jemaah di hotel.

Beberapa media memberitakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menilai penempatan jemaah haji Indonesia di hotel tidak sesuai standar. Hal ini kemudian dibantah oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi.

Klarifikasi Soal Hotel Jemaah Haji

Kepala Daker Makkah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, menyatakan adanya kesalahan penerjemahan isi nota diplomatik yang beredar di media. Ia menegaskan bahwa penempatan jemaah haji di Madinah dan Makkah telah sesuai standar dan prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Penempatan jemaah, menurut Ali, telah mempertimbangkan standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Hotel-hotel yang digunakan dinilai telah memenuhi kriteria tersebut.

Ketidaksesuaian Penempatan Jemaah dan Sistem Kloter

Nota diplomatik Arab Saudi sebenarnya mencatat adanya ketidaksesuaian antara penempatan jemaah haji dengan syarikah (perusahaan) yang melayani mereka. Hal ini disebabkan oleh dinamika di lapangan karena Indonesia menggunakan sistem kloter.

Sistem kloter, yang mengelompokkan jemaah berdasarkan asal daerah, terkadang menyulitkan penyesuaian dengan sistem penempatan hotel berbasis syarikah yang diterapkan Arab Saudi.

Penyesuaian Sistem Penempatan Jemaah

Pada gelombang pertama kedatangan jemaah di Madinah, penempatan hotel memang belum sepenuhnya berbasis syarikah. Jemaah ditempatkan di satu hotel besar yang melayani berbagai syarikah.

Namun, setelah berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, penempatan jemaah di Makkah pada gelombang kedua sudah berbasis syarikah. Hal ini bertujuan untuk memperlancar pergerakan jemaah selama di Armuzna.

Meskipun demikian, penempatan jemaah haji gelombang kedua di Madinah kembali menggunakan sistem kloter. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan syarikah dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Mereka menyetujui pengembalian sistem berbasis kloter.

Update Pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air

Pemulangan jemaah haji gelombang kedua dari Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz Madinah dimulai pada 26 Juni 2025. Sampai saat berita ini diturunkan, jumlah jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah mencapai 88.909 orang.

Angka tersebut mewakili 43,43 persen dari total jemaah haji reguler 2025. Pada tanggal pelaporan, 21 kloter dijadwalkan pulang dari Jeddah, membawa total 1.162 jemaah.

  • Berikut daftar kloter yang dijadwalkan pulang pada hari tersebut: KNO 11, SUB 43, UPG 19, SUB 44, BDJ 6, SOC 43, JKS 27, SOC 44, SUB 45, JKG 33, JKS 28, BPN 6, SUB 46, KJT 11, JKS 29, PLM 11, BTH 13, SOC 45, SOC 46, UPG 20, dan LOP 11.

Kesimpulannya, meskipun ada perbedaan persepsi awal terkait penempatan hotel jemaah haji Indonesia, klarifikasi dari pihak PPIH Arab Saudi telah menjelaskan situasi sebenarnya. Proses pemulangan jemaah haji pun berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ke depannya, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi terus ditingkatkan untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih optimal dan menyenangkan bagi para jemaah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *