Haji SPLP: Laporkan Sekarang di Bandara, Petugas Menunggu!

Haji SPLP: Laporkan Sekarang di Bandara, Petugas Menunggu!
Sumber: Liputan6.com

Pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama telah dimulai pada 11 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga 25 Juni 2025. Proses kepulangan ini melibatkan ribuan jemaah yang kembali ke Tanah Air melalui Bandara Jeddah dan Madinah.

Bagi jemaah yang menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor, ada imbauan penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan kepulangan yang lancar.

Jemaah Haji Pengguna SPLP Diminta Melapor ke Petugas

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, menekankan pentingnya jemaah haji yang menggunakan SPLP untuk melapor kepada petugas haji di bandara Jeddah dan Madinah.

Pelaporan ini bertujuan agar proses pemeriksaan imigrasi berjalan lancar dan sesuai prosedur. Petugas akan membantu memfasilitasi pengesahan SPLP dari Kementerian Haji Arab Saudi.

SPLP merupakan dokumen perjalanan sekali pakai untuk kepulangan ke Indonesia. SPLP biasanya diterbitkan bagi WNI yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau menghadapi kendala administratif dalam pengurusan paspor.

KJRI Jeddah menerbitkan SPLP atas permohonan dari PPIH, misalnya jika jemaah kehilangan paspor di Tanah Suci.

Potensi Hambatan Proses Boarding dan Tata Cara Pemulangan

Penggunaan SPLP harus dilaporkan untuk menghindari kendala selama proses pemeriksaan imigrasi dan boarding. Kegagalan melapor dapat menghambat proses kepulangan.

Gelombang pertama pemulangan melibatkan 266 kloter, dengan 258 kloter melalui Jeddah dan 8 kloter melalui Madinah. Gelombang kedua, melibatkan 259 kloter dan seluruhnya berangkat dari Madinah.

Hingga 13 Juni 2025 pukul 18.50 WAS, 27 kloter telah tiba di Indonesia dengan total 10.546 jemaah haji.

SPLP hanya berlaku untuk satu kali perjalanan pulang ke Indonesia. Jemaah wajib melapor agar proses di bandara berjalan lancar.

Aturan Bagasi dan Fasilitas di Asrama Haji

Petugas PPIH Arab Saudi mengingatkan jemaah untuk tidak membawa tas ransel Armuzna ke dalam kabin atau bagasi pesawat. Tas ini hanya untuk digunakan selama di Tanah Suci.

Jemaah hanya diperbolehkan membawa koper kabin dan tas paspor ke dalam pesawat. Koper besar telah dikirimkan sehari sebelumnya.

Meski demikian, satu tas serut kecil untuk barang penting masih diizinkan. Jemaah yang membawa barang berlebihan harus membongkar koper atau meninggalkan barang di bandara.

Pada 13 Juni 2025, 18 kloter dengan 7.115 jemaah dan petugas dijadwalkan pulang. Layanan pemulangan juga mencakup 14 asrama haji di Indonesia.

Layanan di asrama haji meliputi fase pemberangkatan hingga pemulangan. Keempat belas asrama haji tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

Setelah pelepasan, petugas kesehatan menjelaskan masa berlaku kartu kesehatan, penyerahan paspor, snack, dan air zamzam (5 liter per jemaah).

Asrama haji juga menyediakan bus antar-jemput bandara, ambulans, dan minibus untuk jemaah sakit atau disabilitas, serta truk untuk bagasi.

Jemaah yang membutuhkan dapat menginap satu malam di asrama haji jika tidak langsung pulang. Fasilitas ini membantu kelancaran pemulangan.

Proses pemulangan jemaah haji tahun ini menunjukan koordinasi yang baik antara pihak berwenang Indonesia dan Arab Saudi. Ketepatan informasi dan kesigapan petugas sangat krusial bagi keberhasilan pemulangan jemaah haji dengan selamat dan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *