Anggota DPR RI mendesak pemerintah untuk bersiap menghadapi potensi dampak dari sebuah perang besar antara Israel dan Iran. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menekankan pentingnya antisipasi mengingat modernitas peperangan saat ini yang berbeda signifikan dari persepsi umum.
Perang modern, menurut Utut, memiliki dampak yang jauh lebih luas dan kompleks. Oleh karena itu, kesiapan pemerintah tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup dampak ekonomi dan sosial yang mungkin terjadi.
Permintaan Antisipasi dan Evakuasi WNI
Utut Adianto meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersiap menghadapi berbagai kemungkinan dampak perang. Ini termasuk dampak tidak langsung yang mungkin mempengaruhi stabilitas Indonesia.
Selain itu, ia juga menyerukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera bertindak mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran.
Utut memperkirakan jumlah WNI di Iran mencapai ratusan hingga ribuan orang. Evakuasi ke wilayah yang lebih aman atau kepulangan ke Indonesia dinilai sebagai langkah yang tepat.
Peran Menlu dan Menhan dalam Menghadapi Krisis
Utut juga meminta Menteri Luar Negeri Sugiono untuk aktif memantau perkembangan situasi dan berkomunikasi intensif dengan Duta Besar Indonesia di Teheran.
Ia menyarankan Menlu Sugiono untuk meminta laporan tertulis dari Dubes RI di Teheran mengenai kondisi WNI dan infrastruktur di sana. Hal ini penting untuk mengetahui dampak langsung perang yang telah berlangsung selama tiga hari tersebut.
Tidak hanya Menlu, Utut juga meminta Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsuddin, beserta jajarannya, untuk mencermati situasi dan membuat laporan terkait potensi ancaman. Perang Israel-Iran dinilai sangat berbahaya dan perlu dikaji secara mendalam.
Dampak Perang terhadap Anggaran Pertahanan Indonesia
Utut Adianto juga menyinggung soal keterbatasan anggaran pertahanan Indonesia. Beliau memperingatkan bahwa jika perang meluas, anggaran yang terbatas akan segera habis.
Anggaran pertahanan Indonesia yang mencapai Rp 3.621 triliun, menurutnya, hanya cukup untuk beberapa minggu jika perang berlangsung. Ini menjadi pelajaran penting untuk mengkaji ulang alokasi anggaran pertahanan.
Utut menyayangkan kurangnya konsep menabung dalam APBN untuk kebutuhan mendesak seperti ini. Ke depannya, perencanaan anggaran harus lebih komprehensif dan mempertimbangkan berbagai skenario krisis.
Perang Israel-Iran, meskipun terjadi di luar negeri, berpotensi menciptakan dampak yang signifikan terhadap Indonesia. Oleh karena itu, kesiapsiagaan pemerintah dalam berbagai aspek sangatlah penting. Tidak hanya evakuasi WNI, tetapi juga pemantauan perkembangan situasi dan antisipasi dampak ekonomi serta sosial sangat krusial.
Lebih lanjut, perlunya evaluasi terhadap anggaran pertahanan Indonesia juga menjadi poin penting. Keterbatasan anggaran dapat menjadi hambatan dalam menghadapi situasi krisis yang tidak terduga. Perlu adanya perencanaan yang lebih matang dan komprehensif untuk menghadapi berbagai kemungkinan ancaman di masa depan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya diplomasi dan kerjasama internasional dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Indonesia, sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, harus berperan aktif dalam upaya perdamaian dan mencegah eskalasi konflik.