Coretax: Revolusi Pajak Digital Indonesia, Ungkap Keunggulannya Sekarang

Coretax: Revolusi Pajak Digital Indonesia, Ungkap Keunggulannya Sekarang
Sumber: Liputan6.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia berencana merevolusi sistem perpajakan nasional dengan meluncurkan Coretax, atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP), pada Januari 2025. Sistem digital ini diharapkan mampu mengatasi kelemahan sistem perpajakan manual yang rentan terhadap kesalahan dan inefisiensi.

Modernisasi perpajakan ini menjawab sejumlah pertanyaan krusial: Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana transformasi digital ini akan dilaksanakan. Coretax dirancang untuk memberikan layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti (MANTAP) bagi wajib pajak dan DJP.

Coretax: Revolusi Perpajakan Digital Indonesia

Coretax bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak. Otomatisasi proses dan integrasi data diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta penerimaan negara.

Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perpajakan Indonesia.

Fitur-fitur Unggulan Coretax untuk Kemudahan Wajib Pajak

Coretax menawarkan berbagai fitur untuk mempermudah wajib pajak. Integrasi sistem memungkinkan akses data yang komprehensif.

Fitur pelaporan otomatis dan kalkulasi pajak yang akurat mengurangi potensi kesalahan. Notifikasi pengingat jatuh tempo pembayaran pajak juga akan membantu wajib pajak.

Layanan 24/7 melalui platform digital memberikan fleksibilitas. Wajib pajak dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja.

Fitur unggulan lainnya termasuk Taxpayer Ledger untuk memantau transaksi *real-time* dan Taxpayer Services untuk konsultasi *online*.

Integrasi dengan sistem kependudukan, menggunakan NIK sebagai NPWP, meningkatkan akurasi data wajib pajak. Hal ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.

Kemudahan Akses dan Pelaporan Pajak

Dengan Coretax, pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melakukan pelaporan.

Sistem ini juga menyediakan fitur kalkulasi pajak otomatis, sehingga wajib pajak dapat menghitung pajak yang terutang dengan akurat.

Pemantauan Transaksi Pajak Real-time

Taxpayer Ledger memberikan visibilitas penuh atas transaksi perpajakan. Wajib pajak dapat memantau setiap transaksi secara *real-time*.

Fitur ini memberikan transparansi dan membantu wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efektif.

Layanan Konsultasi Pajak Online

Taxpayer Services menyediakan layanan konsultasi pajak *online*. Wajib pajak dapat berkonsultasi dengan petugas pajak secara langsung melalui platform digital.

Layanan ini membantu wajib pajak dalam memahami peraturan perpajakan dan mengatasi masalah yang mungkin dihadapi.

Tantangan Implementasi dan Upaya Pemerintah

Implementasi Coretax bukan tanpa tantangan. Migrasi data dari sistem lama yang kompleks merupakan salah satu kendala utama.

Kendala teknis seperti *error* sistem dan kesulitan *login* juga perlu diatasi. Kurangnya pelatihan bagi pengguna juga menjadi hambatan.

Sistem Coretax yang berbasis *Commercial Off-the-Shelf* (COTS) membutuhkan penyesuaian agar sesuai dengan karakteristik perpajakan Indonesia.

Pemerintah meningkatkan sosialisasi dan pelatihan. Perbaikan dan penyempurnaan sistem juga dilakukan secara bertahap.

Pembentukan Satgas Coretax di berbagai daerah menunjukkan komitmen pemerintah. Satgas ini membantu sosialisasi, pelatihan, dan mengatasi kendala teknis.

Meskipun ada tantangan, peluncuran Coretax merupakan langkah penting dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan negara menjadi lebih optimal. Keberhasilan implementasi Coretax akan sangat bergantung pada keberhasilan mengatasi tantangan teknis dan memberikan pelatihan yang memadai kepada para pengguna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *