Otoritas bea cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam dua operasi terpisah. Total 1.518.000 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai berhasil diamankan.
Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan negara dari potensi kerugian mencapai Rp 1,09 miliar dari sektor cukai. Nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 2,18 miliar.
Pengungkapan di Rest Area Tol Semarang-Batang
Operasi pertama bermula dari informasi intelijen tentang pengiriman rokok ilegal menggunakan Toyota Kijang Innova hitam. Kendaraan tersebut berhasil dihentikan pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 21.30 WIB di Rest Area KM 389 Tol Semarang-Batang.
Petugas menemukan rokok tanpa pita cukai di dalam mobil Innova tersebut. Penemuan ini menjadi titik awal pengungkapan jaringan rokok ilegal yang lebih besar.
Penangkapan Lanjutan di Kendal
Informasi lanjutan mengarah pada penangkapan dua unit Daihatsu Granmax Blind Van putih di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, pada Sabtu sore pukul 17.00 WIB.
Kedua Granmax tersebut juga memuat rokok ilegal tanpa pita cukai. Jumlah total rokok ilegal yang disita dari ketiga kendaraan mencapai 1.518.000 batang.
Pelaku dan Tindak Lanjut
Beberapa orang sopir diamankan sebagai tersangka. Mereka adalah CS dan A (pengemudi Innova), serta S, MT, AH, dan PW (pengemudi Granmax).
Semua kendaraan dan barang bukti telah dibawa ke kantor bea cukai untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, R. Megah Andiarto, menegaskan komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini dilakukan untuk melindungi penerimaan negara dan menjaga persaingan usaha yang sehat di industri tembakau.
Megah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal meskipun harganya lebih murah. Pembelian rokok ilegal sama saja dengan merugikan negara dan mendukung praktik ilegal.
Operasi gabungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisir kerugian negara di masa mendatang. Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam keberhasilan upaya ini.