Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan pada periode 2019-2023. Pemeriksaan yang berlangsung hampir 12 jam tersebut berakhir Senin malam (23/6/2025).
Nadiem Makarim menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif sepenuhnya selama proses hukum berlangsung. Ia menyatakan kesiapannya membantu mengungkap duduk perkara tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses transformasi pendidikan yang telah dijalankan.
Kooperatif Sepenuhnya, Nadiem Makarim Bantu Usut Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Nadiem Makarim menyatakan akan terus bersikap kooperatif. Ia berkomitmen untuk membantu mengklarifikasi berbagai persoalan yang terkait dengan kasus tersebut.
Sebagai mantan Mendikbudristek, Nadiem merasa bertanggung jawab atas kepercayaan masyarakat terhadap kementerian selama masa kepemimpinannya. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan tersebut.
Pernyataan kooperatif ini disampaikan Nadiem untuk menepis berbagai spekulasi dan memastikan transparansi dalam proses hukum. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
Pemeriksaan Hampir 12 Jam di Kejagung
Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB dan keluar sekitar pukul 20.58 WIB. Total waktu pemeriksaan hampir mencapai 12 jam.
Setelah pemeriksaan, Nadiem menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penyidik atas profesionalitas dan sikap baik selama proses berlangsung. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.
Nadiem menegaskan kehadirannya di Kejagung sebagai bentuk kepatuhannya terhadap proses hukum di Indonesia. Ia percaya bahwa penegakan hukum yang adil merupakan pilar demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Infografis dan Fokus pada Transformasi Pendidikan
Berbagai media turut menyoroti kasus ini, termasuk infografis yang menampilkan inisiatif Nadiem Makarim selama menjabat, salah satunya “Marketplace Guru”. Inisiatif ini bertujuan untuk merekrut dan mendistribusikan guru secara lebih efektif.
Kasus ini juga kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Pentingnya memastikan dana pendidikan digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Meskipun pemeriksaan telah selesai, perhatian publik tetap tertuju pada perkembangan kasus ini. Proses hukum akan menentukan langkah selanjutnya dan dampaknya terhadap dunia pendidikan di Indonesia.
Kesimpulannya, kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan ini menjadi sorotan publik, dan sikap kooperatif Nadiem Makarim diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. Proses hukum yang berjalan adil dan transparan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas para pejabat publik.





