Pertarungan sengit antara Jekson Karmela (Kkajhe) dan Aziz Calim dalam Byon Combat Showbiz Vol.5 tetap akan berlangsung sesuai jadwal, yaitu Sabtu, 28 Juni 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat. CEO Byon Combat, Yoshua Marcellos (Cellos), memastikan hal tersebut dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Namun, pertarungan ini akan menggunakan regulasi baru yang berbeda dari rencana semula. Alih-alih menggunakan aturan *kick-boxing*, Byon Combat akan mengadopsi regulasi *kick-striking*, sebuah aturan asli Indonesia.
Migrasi Regulasi ke Kick-Striking
Byon Combat Showbiz Vol.5 akan menerapkan regulasi *kick-striking*, sebuah peraturan yang dikembangkan di Indonesia. Aturan ini melarang *clinch* dan membatasi penggunaan siku (*elbow*).
Cellos menjelaskan, pergantian regulasi ini bertujuan untuk menciptakan pertarungan yang lebih dinamis dan mengurangi risiko cedera berat pada petarung. Dengan demikian, masa pemulihan (*recovery*) atlet juga akan lebih singkat.
Pertarungan High-Phase dan Minim Cedera
Regulasi *kick-striking* dirancang untuk menghasilkan pertarungan dengan tempo tinggi (*high-phase*) dan ritme yang lebih hidup. Kedua petarung akan terus berada dalam posisi berdiri, sehingga aksi pertarungan akan lebih atraktif.
Meskipun aturannya ketat, regulasi ini justru dinilai menguntungkan para petarung. Pembatasan *clinch* dan *elbow* serta larangan sapuan (*swipe*) bertujuan meminimalisir cedera berat, mempercepat proses pemulihan, dan memungkinkan para petarung untuk berlaga lebih sering.
Cellos menambahkan bahwa *kick-striking* mirip dengan *kick-boxing* dengan penggunaan siku yang terbatas, serta mirip Muay Thai tanpa *clinch*. Hal ini dirancang untuk memaksimalkan pertarungan dan meminimalisir cedera.
Bentuk Uni-Combat Council (UCC) dan Pengembangan Combat Sport di Indonesia
Perubahan regulasi ini juga merupakan dampak dari pembentukan Uni-Combat Council (UCC). UCC merupakan organisasi independen, mandiri, dan profesional yang dibentuk oleh Byon Combat, Emtek, dan One Pride MMA di bawah naungan Kemenpora.
UCC bertujuan untuk mendukung pengembangan *combat sport* di Indonesia. Organisasi ini diisi oleh tokoh-tokoh profesional di bidangnya.
Nelson Nainggolan, seorang tokoh berpengalaman dalam pembinaan petinju, ditunjuk sebagai Ketua Umum. Sementara itu, atlet kenamaan Suwardi menjabat sebagai Ketua Harian UCC.
Cellos menekankan bahwa pembentukan UCC merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem *combat sport* yang lebih baik di Indonesia. Regulasi *kick-striking* adalah salah satu buah dari komitmen UCC untuk memajukan cabang olahraga ini.
Dengan demikian, pertarungan Kkajhe vs Aziz Calim di Byon Combat Showbiz Vol.5 diharapkan menjadi pertunjukan yang menarik dan berkesan, sekaligus menjadi contoh penerapan regulasi baru yang lebih aman dan efektif dalam *combat sport* Indonesia.
Ke depannya, UCC diharapkan dapat terus berinovasi dan mengembangkan *combat sport* di Indonesia, baik dari segi regulasi maupun pembinaan atlet. Hal ini akan meningkatkan kualitas dan daya saing atlet Indonesia di kancah internasional.